2023, Insentif Dokter di BS Dihilangkan
Fikri Al Jauhari--
BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID – Pemkab BS terhutang pembayaran isentif dokter tiga bulan. Sejak Oktober hingga Desember 2022, hak dokter belum dibayar.
Insentif itu dipastikan akan dibayar tahun 2023 mendatang.
Mengacu dari kejadian ini, Pemkab BS telah memutuskan. Bahwa insentif dokter tahun depan akan dihilangkan, dan diganti dengan memberikan tunjangan penghasilan pegawai.
BACA JUGA: Ops Lilin Nala, Polres BS Turunkan 300 Personel
BACA JUGA: Nataru, Wisata Air Terjun di Sahung Bisa Jadi Pilihan
Ini dibenarkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) BS Fikri Al Jauhari, S.STP, MM, Kamis (22/12).
Dijelaskan Fikri, memang ada kekurangan dalam penganggaran dana insentif selama tiga bulan.
Fikri juga mengaku, keterlambatan pembayaran insentif dikarenakan penambahan tenaga medis.
Menurutnya, pada APBD Perubahan tahun 2022 pihaknya juga telah mengusulkan untuk pembayaran insentif dokter.
Sayangnya, pada saat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu, TAPD dan Banggar berharap insentif dokter ditalangi oleh pihak rumah sakit. Mengingat, banyak kebutuhan daerah yang diperlukan saat APBD Perubahan.
BACA JUGA: PENGUMUMAN! Seleksi PPPK Tenaga Teknis Sudah Dibuka BKN, Langsung Daftar di Link berikut!
BACA JUGA: Beralih ke CNG Harus Cermat, Berikut 13 Cara Pemasangan Konverter Kit BBG, Hindari Risiko Kecelakaan
“Walau terlambat insentif dokter pasti akan dibayar. Saya pastikan insentif sekitar Rp 20 juta bagi dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) lainnya akan dibayarkan. Kepada dokter dan Nakes diharapkan bisa bersabar dan memaklumi kondisi ini", jelasnya.
Sedangkan, untuk format pembayaran insentif dokter spesialis, umum dan gigi pada tahun 2023 diwacanakan dengan format TPP. Format TPP besarannya tidak merugikan tenaga medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: